Jakarta,- Presiden Joko Widodo menetapkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi masing-masing premium Rp 6.500 menjadi Rp 8.500 dan solar dari Rp 5.500 menjadi Rp 7.500. Jokowi menyebut alasan ketiadaan anggaran untuk membangun infrastuktur dan pelayanan kesehatan membuat harga BBM perlu dinaikan.
"Negara membutuhkan anggaran untuk infastruktur, pendidikan, dan kesehatan. Anggaran ini tidak tersedia karna di hamburkan untuk subsidi BBM" kata Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014).
Kepala Negara juga menerangkan, keputusannya untuk menaikan harga BBM bersubsidi sudah melalui pembahasan mendalam hingga tingkatan teknis. Ia menekankan pengalihan perlunya peningkatan subsidi dari konsumtif menjadi produktif.
Jokowi mengakui, kebijakan itu merupakan hal yang berat diputuskannya selaku Kepala Negara. Mesti begitu, Jokowi memastikan ada kompensasi bagi masyarakat kurang mampu agar tetap mempertahankan daya beli masyarakat.
"Untuk Rakyat kurang mampu, disiapkan perlindungan sosial, Paket Kartu Keluarga Sehat, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, yang dapat segera digunakan untuk jaga daya beli rakyat" Sebut Jokowi.
Sumber : Kompas.com
Home »
» Harga BBM naik karena Anggaran Infastruktur dan Kesehatan Minim
Harga BBM naik karena Anggaran Infastruktur dan Kesehatan Minim
Posted by alfian kurniawan
Posted on 07:56
with No comments
0 comments:
Post a Comment